Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan, asumsi lifting gas sebesar 1,29 juta hingga 1,36 juta barel setara minyak per hari belum dapat dicantumkan dalam asumsi makro. "Selama ini sudah masuk dalam perhitungan perkiraan penerimaan migas pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), walaupun belum dicantumkan sebagai asumsi makro," kata Menkeu saat menghadiri rapat Paripurna Dewan perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (29/5).