Wednesday, June 19, 2013

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bekerja sama dengan Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IDB) menggelar Konferensi Internasional Pasar Modal Syariah Tahun 2012 yang akan berlangsung pada 19-20 Juni 2012 di Hotel Borobudur, Jakarta.
Tujuan penyelenggaraan Konferensi Internasional  Pasar Modal Syariah ini adalah untuk mendorong perkembangan pasar modal syariah di Indonesia. Ketua Bapepam-LK Nurhaida menegaskan, Bapepam-LK akan terus mendorong peningkatan investasi di pasar modal syariah, karena hal ini akan menambah pilihan investasi di dalam negeri seiring masuknya aliran modal asing ke Indonesia.

Hadirnya indeks syariah ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi para pemodal dalam melakukan investasi pada saham-saham sesuai dengan prinsip syariah. "Setiap ada IPO (initial public offering/penawaran saham perdana), kita selalu monitor apa saham tersebut mempunyai syarat untuk bisa masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES), kalau bisa (masuk dalam DES) pilihan investasi bisa semakin banyak," papar Nurhaida.

Sebagai regulator, selama ini Bapepam-LK telah melakukan berbagai upaya untuk terus mendorong berkembangnya industri pasar modal berbasis syariah di tanah air. Salah satu upaya agar lebih mengembangkan Pasar Modal Syariah adalah dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Mei 2008. Selanjutnya, pada 26 Agustus 2008, untuk pertama kalinya pemerintah menerbitkan SBSN seri IFR0001 dan IFR0002. Bapepam-LK juga telah melakukan penyempurnaan terhadap peraturan tentang Penerbitan Efek Syariah dan peraturan tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.(ak/depkeu.go.id)

Add comment


Security code
Refresh