Oleh: SuyonoIndonesia disinyalir menghadapi krisis pangan belakangan ini. Kita sepertinya tidak percaya. Kenapa? Karena, Indonesia sejak dulu hingga sekarang terkenal sebagai negara agraris, negara pertanian yang menghasilkan padi, buah-buahan, sayur-sayuran, dan komoditi hasil bumi lainnya. Bahkan, “tongkat” ditanam bisa tumbuh dan menghasilkan bahan makanan. Mengapa akhir-akhir ini harus menderita krisis pangan? Padahal di sebagian daerah, pada Februari ini mulai panen padi. Ibarat tikus mati, karena kekurangan makan di dalam lumbung padi. Sungguh aneh memang.
Pola konsumsi masyarakat Indonesia terhadap beras yang mencapai dua kali lipat bila dibandingkan dengan konsumsi masyarakat di negara-negara tetangga, bahkan tertinggi di dunia. Konsumsi beras di Indonesia saat ini, 139 kilogram perkapita pertahun. Padahal Thailand dan Malaysia hanya berkisar 65-70 kilogram perkapita pertahun. Pola ketergantungan masyarakat terhadap beras, harus ditekan dan diubah dengan memanfaatkan jagung atau umbi-umbian, di antaranya ubi jalar, singkong, uwi, suweg, gembili, talas, dan ganyong.
Meski kita mengakui dan sepakat, bahwa memang beras mengandung gizi yang bagus dan lebih baik ketimbang singkong, ubi-ubian, dan jagung. Tetapi, jika singkong, jagung, dan ubi-ubian dicampur, tentu gizinya lebih lengkap bila dibanding dengan beras sendirian. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun telah mengetahui ada inovasi yang dilakukan dunia usaha bersama peneliti dan para inovator membuat mie instan dari bahan baku tepung singkong atau kasava.
Dalam menghadapi krisis pangan, pembangunan di bidang pertanian harus dibangkitkan kembali. Mayoritas para pelaku pertanian, rakyat kecil dan tinggal di pedesaan.
Sehubungan dengan keterbatasan dana (budget), keahlian (skill), ilmu pengetahuan (knowledge), dan lain-lain dalam bidang pertanian, maka mereka tanpa memperhatikan sawah cocoknya ditanami apa sehingga sesuai dengan yang dibutuhkan pasar. Pada benak mereka, yang penting sawahnya ada tanamannya.
Intensifikasi dan Ekstensifikasi
Dalam dunia pertanian, kita mengenal istilah intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Dua istilah itulah, bila diterapkan dengan baik dan benar, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama, krisis pangan segera teratasi. Intensifikasi pertanian, adalah salah satu usaha untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa pengembangan/penambahan areal pertanian yang sudah ada sebelumnya.
Sekurang-kurangnya, intensifikasi pertanian itu mencakup lima kegiatan. Pertama, lahan yang akan ditanami padi diolah sedemikian rupa dengan baik; Kedua, menggunakan bibit padi yang unggul; Ketiga, ada pengairan representatif yang airnya dialirkan ke tanaman padi; Keempat, tanaman padi diberi pupuk secukupnya; dan Kelima, pemberantasan hama wereng. Seperti penggerek batang dan wereng coklat yang menyerang tanaman padi di Madiun, Jawa Timur pada musim panen tahun ini, dan berbagai jenis hama menyerang 836 hektar tanaman padi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Guna mendapatkan hasil pertanian sesuai dengan harapan, maka ke lima kegiatan tersebut harus dikerjakan semuanya dan tidak boleh salah satunya ditinggalkan. Bila salah satu kegiatan kurang mendapat perhatian apalagi sampai tidak dilakukan dengan serius, maka sudah dapat dipastikan akan mengalami kegagalan panen atau menurun jumlah perolehan hasil panen padinya.
Termasuk intensifikasi pertanian, menggalakkan pola tanam padi dengan System of Rice Intensification (SRI), seperti yang telah dilakukan oleh Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS). Menurut DPKLTS, pola tanam padi dengan SRI ini, mampu menaikkan produksi sampai tiga kali lipat dari sistem tanam biasa. Sistem SRI itu, dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi ancaman krisis pangan.
Selama 10 tahun terakhir, kata Ketua DPKLTS Mubiar Purwasasmita, panen para petani binaan DPKLTS di Jawa Barat menunjukkan hasil yang melimpah. Rata-rata panen bisa mencapai 12-14 ton perhektar. Angka itu, jauh di atas rata-rata Jawa Barat sebesar 7 ton perhektar. Apabila sudah banyak petani di tanah air yang menerapkan pola tanam padi dengan SRI, Mubiar optimis ancaman krisis pangan tak akan menimpa Indonesia, sebab produktivitas tanaman padi bisa digenjot melalui cara yang murah dan ramah lingkungan.
Sedangkan ekstensifikasi pertanian, adalah usaha melipatgandakan hasil pertanian dengan menambah/mengembangkan areal/lahan yang sudah ada sebelumnya. Semisal memanfaatkan lahan tidur. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Agil Siraj mengingatkan kepada pemerintah agar puluhan ribu hektar lahan mati yang tersebar di seluruh pelosok tanah air untuk kembali dihidupkan menjadi lahan pertanian yang memberikan banyak manfaat terhadap masyarakat.
Menurut Kang Said, demikian KH Said disapa, dari tahun ke tahun jumlah penduduk Indonesia bertambah, tetapi banyak cerita petani yang justru gagal panen. Artinya, potensi petani belum tertgarap secara maksimal. Islam sendiri, tambah Kang Said, mengajarkan kepada pemeluknya agar menghidupkan tanah yang mati (ihya al ardl al mawat) untuk dimanfaatkan secara nyata. Di Indonesia, ada puluhan ribu hektar, bahkan bisa jutaan hektar tanah mati yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Termasuk ekstensifikasi pertanian, adalah kawasan hutan untuk cadangan pangan. Ketersediaan kawasan hutan untuk pangan, menurut Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan, sangat luas. Menhut telah mengalokasikan 1,3 juta hektar hutan produksi yang bisa dikonversi. Untuk pangan, tambah Menhut, sumbangan kehutanan tidak hanya dari alokasi kawasan, tetapi juga pemegang ijin Hutan Tanaman Industri (HTI) atau Hutan Pengusahaan Hutan (HPH) wajib menyisihkan 5-20% areal konsesinya untuk tanaman pangan. Kalau rata-rata 10% saja 35 juta hektar luasan HTI dan HPH untuk tanaman pangan, maka terdapat kurang lebih 35 juta ton tambahan pangan untuk rakyat.
Seperti di Kalimantan, hingga saat ini pemerintah menjamin 260 ribu hektar lebih kawasan hutan bisa dimanfaatkan untuk pangan dengan menanam padi, kedelai, jagung, dan tebu. Bahkan data inventarisir BPN pada 2007 menyebutkan, 6,3 juta hektar mungkin yang bisa dimanfaatkan untuk pangan. Pengamat Ekonomi Aviliani berpendapat, kepastian lahan untuk mengembangkan tanaman pangan padi menjadi syarat utama terciptanya penambahan produk pangan nasional. Petani bisa menerapkan istilah yang pertama, yaitu intensifikasi, atau yang kedua saja (ektensifikasi), dan atau kedua-duanya secara berbarengan.
Guna mengantisipasi kekurangan pangan yang dapat menimpa dalam negeri atau negara-negara lain, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang berpendapat perlu langkah strategis. Sedangkan Wakil Ketua Kadin Bidang Agribisnis Pangan dan Peternakan Franky O Wijaya berpendapat, pengembangan pertanian skala kecil di Indonesia merupakan kunci utama mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, swasta, peneliti, petani, maupun pelaku industri pangan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Bukti pentingnya sektor pertanian makin tidak terbantahkan. Artinya, argumentasi ini tidak hanya dalam tatanan kajian akademis semata. Aktivitas penduduk di berbagai daerah belakangan ini makin membuktikan keandalan sektor pertanian sebagai sektor yang paling ‘diakrabi’ masyarakat Indonesia dan tahan krisis, bahkan keprigelan atau kreativitas penduduk dalam memanfaatkan sedikit lahan yang dimilikinya telah membuahkan hasil yang menggembirakan.
Apabila upaya di atas belum juga mampu mengatasi krisis pangan, umpamanya, maka masih ada jalan lain, yaitu dengan mengimpor beras. Seperti pada tahun 2011, untuk mencukupi kebutuhan beras dalam negeri, pemerintah mengimpor 2,75 juta ton. (dari berbagai sumber).
Penulis adalah Wartawan Suratkabar MADINA, kini tinggal di Kota Tangerang, Banten.