Saturday, May 19, 2012

(Kendal, MADINA): Penyadaran dan pemberdayaan masyarakat dalam melestarikan lingkungan merupakan kata kunci pemulihan kerusakan di wilayah pesisir, terutama ekosistem mangrove. Dalam kaitan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah menginisiasikan kegiatan kegiatan Ayo Tanam Mangrove (ATM).

Pelaksanaan kegiatan ATM dilakukan dengan menanam mangrove sebanyak 294 ribu bibit mangrove. “Penyerahan simbolis bantuan 294 ribu bibit mangrove ini sebagai bentuk wujud nyata kepedulian KKP dalam upaya pemeliharaan lingkungan dan pemulihan kerusakan wilayah pesisir terutama ekosistem mangrove,” demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo, pada acara ‘Ayo Tanam Mangrove’(ATM) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu (22/2).

Lebih lanjut Sharif menuturkan bahwa, banyak manfaat ekologis yang dapat dirasakan bila mangrove dijaga kelestariannya. Selain tempat pemijahan ikan, mangrove berfungsi sebagai pelindung daratan dari abrasi oleh ombak, pelindung daratan dari tiupan angin, penyaring intrusi air laut ke daratan, dan kandungan logam berat yang berbahaya bagi kehidupan.

Selain itu, keberadaan mangrove memiliki fungsi penting sebagai penyerap polutan, pelindung pantai, meredam ombak, arus dan menahan sedimen. Pada akhirnya, kegiatan ini dapat menunjang produksi perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Hal itu tidak lepas dari peran mangrove sebagai kawasan pemijahan daerah asuhan dan tempat mencari makan bagi ikan, udang dan kerang-kerangan.

Di Jawa tengah, kerusakan hutan mangrove diperkirakan sekitar lima ribu hektar atau sekitar 90 persen dari total hutan mangrove yang ada di pantura Jawa Tengah. Kerusakan itu terjadi di tujuh wilayah, yaitu Jepara, Rembang, Demak, Semarang, Kendal, Tegal, dan Brebes. Sedangkan pesisir Kabupaten Kendal yang mempunyai panjang + 42,2 km, dan daerah sekitarnya saat ini telah mengalami kerusakan yang sangat berat.

Fenomena air laut masuk ke darat atau biasa disebut ‘rob’ sudah sangat mengganggu aktifitas sehari-hari. Kejadian ini akibat dari eksploitasi yang berlebihan kawasan pesisir pada masa lampau, berupa penebangan hutan mangrove yang tidak terkontrol untuk pertambakan dan lain sebagainya. Berdasarkan penelitian, jelas ada hubungan yang signifikan antara luasan kawasan mangrove dengan produksi perikanan budidaya.

Pembuatan satu hektar tambak ikan pada hutan mangrove alam akan menghasilkan ikan/udang sebanyak 287 kg per tahun. Begitu juga sebaliknya, hilangnya setiap satu hektar hutan mangrove akan mengakibatkan kerugian 480 kg ikan dan udang di lepas pantai per tahunnya. (eb)