Saturday, May 19, 2012

*Bandul Politik Nasib Angie

(Jakarta, MADINA): Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Jumat dua pekan lalu, tampaknya hitungan-hitungan politik masih saja terus berlanjut untuk menentukan nasib (politik) wanita cantik itu.

Angelina Sondakh, atau biasa disapa Angie, terdakwa dalam kasus suap wisma atelit, Kamis pekan lalu, ketika memberikan kesaksian untuk terdakwa Nazaruddin membantah seluruh keterangan saksi dan terdakwa tentang keterlibatan ia dalam kasus tersebut. Kemudian dalam hitungan politik,ia pun masih tetap dipakai. 

Mantan Putri Indonesia 2001 ini tetap duduk di DPR sebagai anggota dewan meski yang bersangkutan telah berstatus sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet. Namun posisinya di alat-alat kelengkapan dewan makin tak jelas setelah dilucuti satu per satu.

Presiden SBY Marah

Meski pun begitu, ia pun dirotasi dari Komisi Olahraga di mana ia berkasus, ke Komisi Hukum DPR. Namun ternyata keputusan rotasi ini menuai reaksi keras, bahkan membuat Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono marah besar.

“Beliau marah besar. Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina segera memerintahkan Ketua Umum dan Ketua Fraksi Demokrat untuk membatalkan rotasi Angie. Komentar beliau, itu sama sekali tidak cerdas,” kata Sekretaris Dewan Pembina Demokrat Andi Mallarangeng lah yang mengungkap betapa berangnya SBY, Kamis lalu.

Hal senada juga diakui oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah. Diakuinya bahwa sang Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono marah karena Angelina Sondakh yang berstatus tersangka Wisma Atlet Palembang, dipindahkan ke Komisi III dari Komisi IX DPR.

Namun Wasekjen Demokrat Saan Mustofa yang juga duduk di Komisi Hukum mengakui tidak tahu bahwa Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sempat marah ketika mendengar Angie dirotasi ke Komisi Hukum.

Padahal keputusan F-PD memindahkan Angie ke Komisi III memang menuai protes. Bukan hanya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi juga kalangan internal di DPR. Bahkan sebelumnya juga Ketua KPK Abaraham Samad mengancam tidak akan menghadiri rapat dengar pendapat bila Angie berada di Komisi III. "Saya secara pribadi tidak akan hadir," tegas Abraham di Jakarta, Rabu lalu.

Demikian halnya, politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa penempatan Angelina Sondakh ke Komisi III dari Komisi X bukan persoalan pantas atau tidak. Tapi, katanya, ini soal pandangan masyarakat terhadap Partai Demokrat.

"Kalau mengacu pada kebijakan Partai Demokrat sebelumnya menggeser Nazarudin ke komisi lain, lalu sekarang menggeser Nasir ke komisi lain karena takut ada konflik kepentingan, tentu harus diberlakukan juga kepada Angie," kata politisi Partai Golkar ini.

Pergeseran Politik

Kemana kemudian nasib politik terhadap Angelina Sondakh? Menurut keterangan Wakil Ketua Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana, Angie dirotasi ke Komisi Agama. “Supaya elok dan sejuk. Angie paling cocok ada di Komisi VIII (Agama) untuk siraman rohani,” kata Sutan, Kamis lalu.

Menurutnya, Demokrat sengaja memilihkan Komisi Agama yang bertensi rendah dan relatif jauh dari hingar-bingar politik.

Dalam hari yang sama juga, namun di tempat terpisah, Wasekjen Demokrat Saan Mustofa justru mengatakan Angie dikembalikan ke Komisi Olahraga. “Fraksi sudah merevisi rotasi Angie ke Komisi Hukum. Anggota Fraksi Demokrat yang kemudian masuk ke Komisi Hukum adalah Khotibul Umam Wiranu, bukan Angie,” ujar Saan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis lalu.

Khotibul masuk ke Komisi Hukum untuk menggantikan politisi Demokrat M Nasir yang dikeluarkan dari komisi itu guna menghindari konflik kepentingan sehubungan dengan kasus hukum yang membelit kakaknya, terdakwa Muhammad Nazaruddin yang juga mantan Bendahara Umum Demokrat. Nazaruddin juga lah yang menyeret nama Angie ke kasus yang sama. (yon/ups/rah/nar/zack)