(Jakarta, MADINA): Popularitas Partai Demokrat yang terus merosot hingga 13,7 persen makin meresahkan jajaran Dewan Pembina Partai Demokrat (PD). Mereka berencana mengambil alih operasional partai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat jika popularitas partai itu terus merosot.
Tenggat waktu diberikan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum selama tiga bulan untuk memperbaiki kinerjanya dan popularitas Partai Demokrat.
"Jika dalam waktu tiga bulan lagi kepercayaan masyarakat terhadap Partai Demokrat makin turun, maka Dewan Pembina akan turun tangan mengambil langkah-langkah penyelamatan partai dari DPP," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR Hayono Isman di gedung DPR, Jakarta, Senin lalu.
Batas Angka
Batas angka psikologis yang telah dipatok Dewan Pembina Partai Demokrat sebesar 10 persen. Jika kemerosotan elektoral partai itu menyentuh angka 10 persen, maka Dewan Pembina akan turun tangan.
"Kita sekarang serahkan masalah ini kepada DPP Partai Demokrat. Kalau dibiarkan terus-terusan turun, ini tidak bertanggung jawab namanya. Kalau DPP tidak sanggup, maka terpaksa Dewan Pembina akan turun tangan," kata Hayono.
Sejak jabatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat dijabat Anas Urbaningrum, dia mengakui, tren elektoral Partai Demokrat di tengah masyarakat terus mengalami kemerosotan khususnya dalam sepuluh bulan terakhir ini.
Hayono Isman mengakui kemerosotan elektoral itu sebagai implikasi kasus korupsi pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan dan Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang melibatkan sejumlah nama kader Partai Demokrat. Selain Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh, kasus ini berpotensi menjerat beberapa petinggi Partai Demokrat lainnya, di antaranya Anas Urbaningrum.
"Persoalan kader yang terjerat hukum menjadi faktor utama menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Partai Demokrat," kata Hayono.
Tanpa Menunggu
Atas dasar pertimbangan itu, menurut dia, Dewan Pembina Partai Demokrat kemudian merasa perlu mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan elektoral Partai Demokrat.
Hayono Isman mengakui keputusan Dewan Pembina memberi waktu tiga bulan kepada Anas Urbaningrum tanpa menunggu kajian dan keputusan Dewan Kehormatan (DK).
"Perlu langkah cepat tanpa harus menunggu proses yang terjadi di Dewan Kehormatan. Nanti bangkitnya lagi susah kalau kita menunggu proses hukum. Bisa kayak Miranda Goeltom, proses hukumnya empat tahun. Kalau menunggu DK bisa lama juga. Memang situasinya sulit bagi partai," ucap Hayono. (roy/rah/nar/zack)